
Program Berobat Gratis (Probis) Akan Diluncurkan di Sumatera Utara
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan segera meluncurkan Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, yang dikenal sebagai Program Berobat Gratis (Probis), pada akhir bulan September 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga provinsi tersebut, tanpa memperhatikan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di awal.
Sosialisasi program ini dilaksanakan secara daring oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I. Acara ini berlangsung pada hari Rabu, 24 September 2025, dan diikuti oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lanjutan, organisasi profesi, serta asosiasi faskes di seluruh wilayah Sumut.
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Muhammad Faisal Hasrimy, menjelaskan bahwa UHC Prioritas merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diinisiasi oleh Gubernur Sumatera Utara. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau.
Faisal menekankan bahwa fasilitas kesehatan harus tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Jika ada kendala administrasi, prosesnya bisa menyusul. Yang penting, jangan menolak pasien.
Selain itu, Faisal meminta setiap fasilitas kesehatan segera menunjuk Person in Charge (PIC) yang memahami mekanisme dan prosedur pendaftaran UHC Prioritas. Petugas kesehatan diminta bersikap ramah, memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat, serta mencatat setiap keluhan untuk ditindaklanjuti.
u201cKami meminta kepada garda terdepan di fasilitas kesehatan untuk terus menampilkan raut senyum pada wajahnya saat melayani peserta ketika mengakses layanan. Layani masyarakat dengan baik dan ramah,u201d ujar Faisal.
Terhadap keluhan yang timbul dari para peserta, pimpinan fasilitas kesehatan diminta melakukan inventarisasi daftar masalah agar nanti dapat dicarikan solusinya.
Di kesempatan yang sama, Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan, Nuim Mubaraq, menekankan pentingnya konsistensi pelayanan di setiap fasilitas kesehatan. Ia menyebut bahwa pelayanan harus tetap mengacu pada prinsip inklusif, cepat, dan tanpa diskriminasi.
u201cFaskes wajib menerima identitas digital seperti NIK/KTP/KIS, tidak meminta fotokopi, tidak memungut biaya tambahan, dan menyediakan obat sesuai kebutuhan medis. Ini bagian dari komitmen pelayanan tanpa hambatan,u201d jelas Nuim.
Mekanisme Akses Layanan UHC Prioritas
Mekanisme akses layanan UHC Prioritas terbagi menjadi beberapa tahapan. Pertama, peserta JKN aktif dapat langsung menerima layanan di faskes tempat terdaftar atau yang terdekat. Kedua, penduduk yang belum terdaftar JKN bisa langsung datang ke faskes. Petugas akan membantu mendaftarkan melalui Aplikasi E-Dabu Pemda.
Setelah data divalidasi oleh Dinas Kesehatan, jika disetujui, peserta bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
Dengan peluncuran UHC Prioritas, pemerintah berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi atau biaya. u201cLayanan kesehatan adalah hak semua warga. Dengan program ini, Sumatera Utara ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan,u201d pungkas Faisal.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!