
DPRD Kalsel Soroti Dua Isu Krusial dalam Rapat Paripurna
Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo menyampaikan beberapa poin penting terkait dua isu utama yang menjadi perhatian serius. Kedua isu tersebut yaitu regulasi perdagangan di era digital dan ketimpangan layanan kesehatan di wilayah Banua.
Regulasi Perdagangan yang Harus Adaptif
Kartoyo menegaskan bahwa regulasi perdagangan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan ekonomi digital. Ia menyatakan bahwa Raperda Penyelenggaraan Perdagangan tidak hanya mengatur mekanisme konvensional, tetapi juga harus responsif terhadap e-commerce. Hal ini dilakukan agar bisa menciptakan ekosistem perdagangan elektronik yang sehat dan adil, terutama bagi pelaku usaha kecil yang menghadapi persaingan ketat dengan ritel modern.
Regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pelaku usaha kecil, sehingga mereka dapat berkembang tanpa merasa tertekan oleh perusahaan besar. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu memastikan transparansi dan keadilan dalam berbagai bentuk perdagangan, baik secara online maupun offline.
Pemerataan Layanan Kesehatan
Selain masalah perdagangan, DPRD Kalsel juga menyoroti pentingnya pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Meskipun jumlah tenaga kesehatan terlihat cukup, distribusinya masih belum merata. Hal ini menyebabkan beberapa daerah terpencil kesulitan dalam mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.
Menurut Kartoyo, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Beberapa kebijakan afirmatif seperti insentif, jaminan karier, hingga fasilitas penunjang harus diberikan kepada tenaga kesehatan yang ditugaskan di daerah terpencil. Dengan demikian, para tenaga kesehatan akan lebih termotivasi untuk bekerja di daerah yang kurang tersentuh.
Langkah-langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan di seluruh provinsi, sehingga masyarakat dari berbagai latar belakang dapat menikmati manfaat yang sama.
Komitmen Bersama untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
DPRD Kalsel menilai bahwa kedua raperda ini merupakan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya raperda ini, diharapkan masyarakat akan mendapatkan layanan yang lebih baik, baik dalam hal perdagangan maupun kesehatan.
Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) agar raperda ini dapat disahkan sebagai produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan aturan yang lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika yang terjadi di lapangan.
Dengan adanya partisipasi aktif dari DPRD, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat menjadi solusi nyata untuk berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat di Kalimantan Selatan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!