
Pelaku Bisnis Aborsi di Kendari Tidak Memiliki Latar Belakang Medis
Seorang individu yang menjalankan bisnis aborsi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diketahui tidak memiliki latar belakang pendidikan medis. Pelaku bernama S (38) telah menjalankan usaha ini selama tiga tahun sejak 2023, dengan lokasi berada di rumah pribadinya di Kecamatan Baruga.
Lokasi praktik pelaku terletak hanya sejauh 3,3 kilometer dari Markas Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari. Meski berada di dekat kantor polisi, bisnis ilegal ini berlangsung secara diam-diam dan tidak terdeteksi selama beberapa waktu.
Untuk menarik pelanggan, S menggunakan metode yang sangat tersembunyi, yaitu melalui informasi yang disebarkan secara mulut ke mulut. Hal ini memperlihatkan bagaimana penyebaran informasi bisa terjadi tanpa adanya iklan formal atau promosi yang jelas.
Kepala Polresta Kendari, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Edwin Louis Sengka, mengungkapkan bahwa pelaku tidak memiliki latar belakang medis. Ia mengatakan bahwa S hanya belajar dari konten media sosial untuk melakukan tindakan aborsi.
u201cS telah menjalankan bisnis selama tiga tahun dan bukan tenaga medis, hanya belajar dari konten media sosial,u201d ujarnya dalam konferensi pers.
Selain itu, saat menerima pasien, pelaku selalu memastikan bahwa rumahnya dalam keadaan kosong dan tidak ada sang istri. Langkah ini dilakukan agar aktivitas ilegalnya tidak diketahui oleh keluarga. Hingga saat ini, pihak kepolisian berhasil menemukan 10 janin di sekitar rumah pelaku.
Penyelidikan dan Pengungkapan Kasus
Sebelumnya, polisi mengungkap kasus aborsi di Kota Kendari melalui konferensi pers yang digelar di Markas Polresta Kendari. Acara ini berlangsung di Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.
Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian memberikan penjelasan lengkap mengenai penyelidikan yang dilakukan terhadap pelaku. Dengan pengungkapan ini, masyarakat kembali diingatkan akan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan diri, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan nyawa.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:
- Keterlibatan orang tanpa latar belakang medis dalam tindakan aborsi dapat berisiko tinggi bagi kesehatan.
- Pembelajaran dari media sosial sering kali tidak cukup untuk memahami risiko dan prosedur medis yang tepat.
- Keamanan dan privasi menjadi faktor penting dalam menjaga aktivitas yang tidak sah, tetapi juga berpotensi membahayakan.
Tindakan yang Dilakukan Pihak Berwajib
Setelah mengetahui adanya aktivitas ilegal ini, pihak kepolisian segera melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, mereka berhasil menemukan bukti-bukti yang mendukung tuduhan terhadap pelaku. Selain itu, pihak kepolisian juga memastikan bahwa tindakan aborsi yang dilakukan oleh S tidak hanya merugikan kesehatan para korban, tetapi juga melanggar hukum.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat umumnya, khususnya perempuan yang sedang dalam kondisi rentan. Penting untuk selalu mencari bantuan dari tenaga medis yang profesional dan memiliki izin resmi.
Selain itu, pihak berwenang juga diminta untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas-aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki akses mudah ke sumber informasi ilegal.
Kesimpulan
Kasus aborsi yang dilakukan oleh S di Kendari menunjukkan betapa pentingnya memahami risiko dan konsekuensi dari tindakan yang tidak sah. Meskipun pelaku berhasil menyembunyikan aktivitasnya selama bertahun-tahun, akhirnya tindakan ilegal ini terungkap dan mendapat perhatian dari pihak berwajib.
Masyarakat harus lebih waspada dan memilih sumber informasi serta layanan kesehatan yang benar-benar aman dan legal. Dengan begitu, risiko yang terjadi dapat diminimalkan dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan bisa terjaga.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!