
Pelatihan Konvensi Hak Anak untuk Tenaga Kesehatan dan Guru BK di Kabupaten Paser
Di wilayah Tana Paser, Kalimantan Timur, sebanyak 55 tenaga kesehatan dari Puskesmas serta guru Bimbingan Konseling (BK) mendapatkan pelatihan terkait Konvensi Hak Anak (KHA). Pelatihan ini dilaksanakan dengan fokus pada pendampingan korban kekerasan terhadap anak. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman dan kemampuan para peserta dalam memberikan perlindungan serta memenuhi hak-hak anak secara optimal.
Pelatihan ini diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Paser, yang dilaksanakan pada 25 September lalu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA), sebuah inisiatif yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan anak-anak.
Kepala DP2KBP3A Paser, Amir Faisol, menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan peserta. Ia menekankan pentingnya peran tenaga kesehatan dan guru BK dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak yang mengalami kekerasan.
u201cPelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan tenaga kesehatan maupun guru BK agar mereka mampu memberikan perlindungan serta pemenuhan hak anak secara optimal,u201d ujarnya.
Tingginya Kasus Kekerasan terhadap Anak
Amir menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Kalimantan Timur masih tinggi. Berdasarkan data Simfoni PPA, semester II tahun 2023 mencatat sebanyak 1.108 kasus, yang kemudian berkurang menjadi 1.002 kasus pada semester II tahun 2024. Namun, pada bulan Januari hingga Mei 2025, tercatat sebanyak 460 kasus dengan 495 korban, di mana sekitar 66 persen di antaranya adalah anak-anak.
u201cPendampingan dan konseling sangat dibutuhkan dalam meminimalisir dampak buruk yang dialami anak korban kekerasan,u201d tambahnya.
Dengan situasi ini, DP2KBP3A Paser menekankan pentingnya memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta membangun sinergi antar lembaga dalam pemenuhan hak-hak anak. Hal ini menjadi langkah strategis menuju visi Generasi Emas 2045, yaitu menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Peran Tenaga Kesehatan dan Guru BK
Amir berharap bahwa tenaga kesehatan dan guru BK dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan bagi anak korban kekerasan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memperkuat ketahanan keluarga melalui layanan konseling, informasi, dan rujukan.
u201cDengan peran aktif dari tenaga kesehatan dan guru BK, diharapkan dapat memberikan dukungan yang maksimal bagi anak-anak yang mengalami kekerasan,u201d pungkasnya.
Inisiatif seperti pelatihan Konvensi Hak Anak ini merupakan langkah penting dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan peningkatan kapasitas SDM serta kerja sama lintas sektor, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di Kabupaten Paser dan sekitarnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!