BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang: Tidak Ada Batas Hari Perawatan

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang: Tidak Ada Batas Hari Perawatan

Sosialisasi dan Evaluasi Kebijakan JKN 2024 di Pangkalpinang

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pangkalpinang mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Implementasi Kebijakan Tahun 2024. Acara ini digelar di Ballroom Hotel Grand Safran pada hari Selasa, 23 September 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan berbagai fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah Bangka Belitung.

Tujuan dari acara ini adalah untuk menyamakan persepsi, memperkuat kolaborasi, serta membahas kebijakan terkini yang berkaitan dengan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam sesi tersebut, fokus utama sosialisasi adalah efisiensi anggaran serta penguatan peran faskes primer dalam memberikan layanan promotif dan preventif.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, menyampaikan rasa terima kasih atas kontribusi besar yang diberikan oleh fasilitas kesehatan. Ia menunjukkan data bahwa hingga Agustus 2025, telah terbit sekitar 600.000 Surat Eligibilitas Peserta (SEP), yang mencerminkan volume layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Aswalmi juga mengajak seluruh faskes untuk menyebarkan testimoni positif dari pasien guna melawan stigma negatif terhadap layanan kesehatan. Menurutnya, setiap faskes sudah melakukan atau meminta testimonial dari masyarakat yang menerima layanan di rumah sakit masing-masing. Ia menilai penting untuk menyebarkan informasi tersebut agar masyarakat lebih percaya pada layanan kesehatan.

Ia menegaskan bahwa faskes tidak perlu khawatir kehilangan pasien jika masyarakat semakin sehat. Sebaliknya, faskes bisa mengembangkan layanan promotif dan preventif sebagai bagian dari model bisnis baru yang lebih berkelanjutan.

Dalam kesempatan ini, Aswalmi juga menjelaskan bahwa tidak ada pembatasan hari rawat inap bagi peserta JKN. Banyak pasien yang dirawat hingga dua bulan. Informasi keliru ini harus disampaikan secara jelas kepada masyarakat. Ia mengimbau semua pihak untuk menyampaikan informasi yang benar tentang tidak adanya pembatasan hari rawat inap.

Pada sesi diskusi, dr Sinta dari BPJS Kesehatan menekankan pentingnya pengembangan layanan rehabilitasi medik serta konsultasi internal di rumah sakit. Ia berharap rumah sakit dapat terus mengembangkan layanan rehabilitasi medik maupun bidang lainnya, sambil tetap memperhatikan aspek administrasi dan protokol yang berlaku.

u201cDiskusi seperti ini sangat penting agar ada kesamaan persepsi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan,u201d ujar Sinta. Dia mengapresiasi faskes yang telah menjalankan pelayanan rehabilitasi medik dengan baik dan mendorong faskes lain yang akan membuka layanan serupa untuk memahami prosedur yang berlaku.

Fokus Utama Sosialisasi

Beberapa hal yang menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini adalah:

  • Efisiensi Anggaran: Meningkatkan penggunaan dana yang efektif dan efisien dalam pelayanan kesehatan.
  • Peran Faskes Primer: Memperkuat peran faskes primer dalam memberikan layanan promotif dan preventif.
  • Testimoni Positif: Menggalakkan penyebaran testimoni positif dari pasien untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
  • Pengembangan Layanan Rehabilitasi: Mendorong pengembangan layanan rehabilitasi medik dan konsultasi internal di rumah sakit.
  • Pemahaman Protokol: Memastikan semua faskes memahami prosedur dan protokol yang berlaku dalam pelayanan kesehatan.

Peran Masyarakat dalam Pelayanan Kesehatan

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung sistem JKN. Dengan memahami hak dan kewajiban mereka sebagai peserta, masyarakat dapat lebih aktif dalam menggunakan layanan kesehatan yang tersedia. Selain itu, masyarakat juga bisa menjadi agen perubahan dengan menyebarkan informasi yang benar dan positif tentang layanan kesehatan.

Kesimpulan

Sosialisasi dan evaluasi kebijakan tahun 2024 di Pangkalpinang merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara BPJS Kesehatan dan faskes. Dengan fokus pada efisiensi anggaran, pengembangan layanan, serta pemahaman yang sama terhadap kebijakan, diharapkan sistem JKN dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.