
Kerja Sama Antara Asuransi Swasta dan BPJS Kesehatan dalam Skema CoB
PT Asruansi Ciputra Indonesia (Ciputra Life) dan PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk. (Zurich) telah memperkenalkan skema koordinasi manfaat atau Coordination of Benefit (CoB) dengan BPJS Kesehatan. Tujuan dari skema ini adalah untuk memberikan perlindungan lebih baik kepada pemegang polis, khususnya para karyawan yang memiliki asuransi kesehatan kumpulan.
Direktur Ciputra Life, Listianawati, menjelaskan bahwa penerapan CoB dilakukan dalam produk asuransi kesehatan kumpulan yang bertujuan memberikan perlindungan tambahan bagi karyawan. Dalam pelaksanaannya, perusahaan bekerja sama dengan beberapa Third Party Administrator (TPA) yang memiliki akses ke penyedia layanan kesehatan. Hal ini memungkinkan proses pengajuan klaim menjadi lebih efisien dan transparan.
Namun, menurut Listianawati, tantangan utama dalam menerapkan CoB adalah mengimplementasikannya di seluruh penyedia layanan kesehatan di Indonesia dan melakukan edukasi serta sosialisasi kepada pemegang polis. Meski begitu, dia melihat potensi besar dari skema ini dalam meningkatkan kualitas ekosistem layanan kesehatan di Indonesia.
Salah satu manfaat utama dari CoB adalah adanya burden sharing antara BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan swasta. Dengan demikian, nasabah yang memiliki BPJS sekaligus asuransi swasta akan mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik. Selain itu, skema ini juga membantu mengurangi risiko klaim berlebihan yang harus ditanggung oleh nasabah sendiri.
Listianawati menambahkan bahwa kepastian pembagian klaim antara BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi swasta akan memudahkan penghitungan premi dan evaluasi penggunaan klaim. Penetapan standar tarif diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan tarif yang terlalu tinggi serta penggunaan layanan kesehatan secara berlebihan oleh pihak penyedia layanan.
Menurutnya, masalah tersebut sering kali menjadi penyebab rasio klaim yang tinggi pada asuransi kesehatan, yang akhirnya menyebabkan kenaikan premi dalam beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, skema CoB menjadi solusi yang sangat penting dalam mengatasi masalah ini.
Perspektif dari Zurich Asuransi Indonesia
Presiden Direktur Zurich Asuransi Indonesia, Edhi Tjahja Negara, juga menyambut positif penerapan skema CoB. Menurutnya, kerja sama ini sangat bermanfaat bagi masyarakat maupun perusahaan asuransi swasta. Ia menegaskan bahwa perusahaannya telah memiliki produk asuransi kesehatan yang menerapkan skema ini.
u201cKita bisa bekerja sama dengan BPJS karena ada produk kami yang dirancang sebagai kombinasi antara BPJS dan asuransi swasta,u201d ujarnya. Menurutnya, skema CoB akan membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang lebih cepat dan efisien.
Edhi mencontohkan, beberapa perawatan lanjutan yang biasanya memakan waktu lama oleh BPJS Kesehatan, kini dapat ditangani lebih cepat oleh asuransi swasta. Ini terutama untuk kebutuhan pasien yang ingin segera mendapatkan tindakan medis tanpa menunggu lama.
Ia menjelaskan bahwa skema ini mencakup dasar-dasar pengelolaan klaim yang sudah diatur, sehingga tidak hanya memberikan manfaat bagi nasabah, tetapi juga membantu mengurangi beban sistem kesehatan secara keseluruhan.
Dengan demikian, skema CoB diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperbaiki kualitas layanan kesehatan di Indonesia, baik dari sisi pemerintah maupun sektor swasta.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!