Penjaga Warkop Jagakarsa Jual Narkoba, Akui Dapat Barang dari Aceh

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Penjaga Warkop Jagakarsa Jual Narkoba, Akui Dapat Barang dari Aceh

Penangkapan Pengedar Obat Terlarang di Jakarta Selatan

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang penjaga warkop yang menjual obat-obatan terlarang. Pria berusia 26 tahun tersebut ditangkap di warkop tempatnya bekerja, yaitu di Jalan Nangka Raya, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/9/2025). Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 14 butir psikotropika jenis Alprazolam dan Lorazepam.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menjelaskan bahwa tersangka A mengaku mendapatkan obat daftar G tersebut dari seseorang di Aceh. Menurut keterangan yang diberikan oleh A, obat-obatan tersebut berasal dari seorang bos berinisial A di Aceh. Ia mulai menjual obat tersebut sejak 27 Agustus 2025 dengan pasokan dari seorang pria berinisial B.

Selain A, polisi juga menangkap seorang pemuda lainnya yang berinisial AA. AA ditangkap karena menjual psikotropika di toko kosmetik tempatnya bekerja, yaitu di Jalan Poltangan Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dari tangan AA, polisi menyita 80 butir psikotropika.

Menurut pengakuan AA kepada penyidik, obat-obatan tersebut didapat dari seorang yang disebut sebagai bos berinisial BP. Barang tersebut dikirimkan melalui jasa ojek online. AA mulai menjual obat-obatan tersebut sejak Maret 2024.

Tersangka A dan AA menjual obat psikotropika tanpa resep dokter dan tidak memiliki izin resmi. Murodih menegaskan bahwa keduanya bukan merupakan tenaga farmasi atau apoteker. Kini, kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Penjualan Obat Terlarang yang Mengancam Kesehatan Masyarakat

Penjualan obat terlarang seperti psikotropika tanpa izin dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Psikotropika seperti Alprazolam dan Lorazepam umumnya digunakan untuk mengatasi gangguan kecemasan dan insomnia. Namun, penggunaannya yang tidak sesuai anjuran dokter dapat menyebabkan ketergantungan dan efek samping yang serius.

Dalam kasus ini, pelaku menjual obat-obatan tersebut secara ilegal, sehingga risiko penyalahgunaan meningkat. Hal ini memperkuat pentingnya pengawasan terhadap distribusi obat-obatan terlarang, terutama di lingkungan yang dekat dengan masyarakat luas seperti warung kopi dan toko kosmetik.

Polisi juga menekankan bahwa tindakan hukum akan diterapkan terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran obat terlarang. Penangkapan ini menjadi contoh bagaimana pihak berwajib terus aktif dalam menindak kejahatan yang berkaitan dengan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Langkah Preventif untuk Mencegah Peredaran Obat Terlarang

Pemerintah dan lembaga terkait perlu terus meningkatkan sosialisasi tentang bahaya penggunaan obat terlarang serta memperketat pengawasan terhadap penjualan obat di berbagai tempat. Edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, sangat penting agar mereka lebih waspada dan tidak mudah terjerumus ke dalam penyalahgunaan obat.

Selain itu, kerja sama antara aparat kepolisian, instansi kesehatan, dan masyarakat juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran obat terlarang. Dengan langkah-langkah preventif yang tepat, potensi penyalahgunaan obat bisa diminimalkan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan obat secara benar dapat meningkat.