Polres Metro Depok Tangkap 6 Pengedar Narkoba, 78,657 Kg Ganja Diamankan

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Polres Metro Depok Tangkap 6 Pengedar Narkoba, 78,657 Kg Ganja Diamankan

Penangkapan 6 Tersangka Peredaran Narkoba di Depok

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja. Dalam operasi tersebut, enam tersangka dengan inisial RDN, DNM, AJ, RDG, AMS, dan MAR berhasil ditangkap di berbagai lokasi dan waktu yang berbeda.

Dari hasil penyelidikan polisi, ditemukan barang bukti (barbuk) sebanyak 78 paket ganja dengan total berat 78,657 kilogram. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita dua unit timbangan, empat koper berukuran besar, dan enam buah handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras menjelaskan bahwa kegiatan pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan selama sebulan, yaitu dari tanggal 5 Agustus hingga 5 September 2025. Awalnya, polisi berhasil menangkap dua tersangka di sebuah rumah di Jalan Swadarma Raya, Blok B, Kelurahan Sukamaju, Cilodong, Depok pada hari Selasa, 5 Agustus 2025.

u201cDari hasil pengungkapan ini kemudian anggota mengembangkan kembali,u201d kata Waras saat konferensi pers pada hari Kamis, 25 September 2025.

Setelah pengungkapan awal, polisi melanjutkan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Dalam pengembangan kasus, pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka di wilayah Kelurahan Makasar, Jakarta Timur pada hari Kamis, 7 Agustus 2025.

Dari total 6 tersangka yang diamankan, RDN dan DNM berperan sebagai bandar narkoba. Sementara itu, AJ, RDG, AMS, dan MAR bertindak sebagai kurir yang membantu distribusi ganja kepada para pembeli.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang bisa diterima oleh para tersangka adalah pidana penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Peran dan Tindakan Polisi dalam Pengungkapan Kasus

Operasi pengungkapan kasus narkoba ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dengan kerja sama antarunit dan penggunaan teknologi dalam penyelidikan, polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba yang cukup besar.

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya terjadi di tempat-tempat tertentu, tetapi juga tersebar luas dan membutuhkan tindakan serius dari aparat penegak hukum.

Pengungkapan kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa narkoba akan terus dihadapi dengan tindakan tegas oleh pihak berwajib. Selain itu, pengungkapan ini juga memberikan gambaran bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga pada pencegahan dan edukasi masyarakat.

Upaya Pemerintah dalam Menangani Narkoba

Selain tindakan penegakan hukum, pemerintah juga terus melakukan berbagai program pencegahan dan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Hal ini penting untuk mengurangi jumlah pengguna narkoba dan memulihkan kehidupan para korban.

Beberapa lembaga sosial dan organisasi masyarakat juga turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat merupakan kunci dalam mengatasi masalah narkoba secara efektif.

Dengan adanya pengungkapan kasus seperti ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan sadar akan bahaya narkoba. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan dan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas ilegal terkait narkoba.