
Pemkot Bekasi Percepat Imunisasi Dasar dengan Kolaborasi Lintas Sektor
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat program imunisasi dasar atau yang dikenal dengan istilah Zero Dose. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menggelar pertemuan koordinasi lintas sektor untuk menjangkau anak-anak yang belum pernah menerima imunisasi dasar.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Fairfield by Marriot, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Jumat (19/9/2025). Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan berbagai pihak dalam upaya menurunkan jumlah anak Zero Dose dan memastikan cakupan imunisasi merata di seluruh wilayah Kota Bekasi.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan awal melalui imunisasi. Menurutnya, anak yang termasuk dalam kategori Zero Dose memiliki risiko tinggi terkena penyakit yang bisa dicegah dengan vaksin.
“Anak yang masuk kategori Zero Dose, yaitu belum pernah menerima imunisasi DPT-HB-Hib dosis pertama hingga usia 11 bulan 29 hari, berpotensi besar mengalami kerentanan terhadap penyakit. Karena itu, upaya lintas sektor sangat diperlukan agar tidak ada anak yang terlewat dari layanan imunisasi,” ujarnya.
Partisipasi Berbagai Instansi dalam Program Imunisasi
Kegiatan ini didukung oleh Clinton Health Access Initiative (CHAI) dan diikuti oleh berbagai instansi serta organisasi. Di antaranya adalah Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, organisasi profesi kesehatan, PKK, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Aisyiyah, hingga unsur kecamatan, kelurahan, TNI, Polri, dan pamor kelurahan.
Melalui kolaborasi ini, Pemkot Bekasi menegaskan komitmennya untuk mempercepat penjangkauan anak Zero Dose melalui pemetaan komunitas, survei cepat, dan koordinasi berjenjang dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Harapannya, dengan sinergi semua pihak, Kota Bekasi dapat mencapai target cakupan imunisasi yang merata dan menekan angka kasus PD3I. Anak-anak kita berhak mendapatkan perlindungan penuh sejak dini,” tambahnya.
Apa Itu Zero Dose?
Zero Dose adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang belum pernah menerima imunisasi dasar sama sekali, khususnya imunisasi DPT-HB-Hib dosis pertama atau dosis dasar untuk mencegah difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, dan Haemophilus influenzae tipe B.
Dalam konteks program imunisasi, kategori Zero Dose biasanya ditetapkan pada anak dengan kriteria sebagai berikut:
- Usia 0–11 bulan 29 hari yang belum menerima imunisasi dasar pertama.
- Masih dapat dikejar atau dilengkapi hingga usia 59 bulan (5 tahun) agar anak tetap mendapat perlindungan.
Tujuan identifikasi Zero Dose adalah agar tidak ada anak yang terlewat dari imunisasi, sehingga mencegah penyebaran Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) seperti campak, polio, difteri, dan sebagainya.
“Imunisasi merupakan upaya paling efektif mencegah Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I),” papar Satia.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!