
Peningkatan Anggaran untuk Infrastruktur dan Kesehatan di Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, telah menaikkan alokasi anggaran untuk sektor infrastruktur dan kesehatan hingga dua kali lipat. Hal ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perekonomian daerah serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa kebijakan peningkatan anggaran tersebut bertujuan untuk menjadikan belanja pemerintah sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi. "Ini angka tinggi, Rp 2,1 triliun, kenaikannya ekstrem," ujarnya dalam PressTalk di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (23/9/2025).
Dalam APBD Perubahan 2025, anggaran infrastruktur mencapai Rp 4,9 triliun. Angka ini meningkat signifikan dari sebelumnya yang hanya sebesar Rp 2,1 triliun. Peningkatan sebesar Rp 2,7 triliun ini menunjukkan perhatian serius terhadap pembangunan fisik yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan masyarakat.
Selain infrastruktur, anggaran kesehatan juga mengalami peningkatan. Anggaran kesehatan naik sebesar Rp 81,3 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. Penambahan dana ini diharapkan dapat meningkatkan akses layanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas bagi masyarakat Jabar.
Tidak hanya itu, anggaran ketahanan pangan juga mengalami kenaikan sebesar Rp 64,2 miliar, sehingga total anggaran mencapai Rp 767 miliar. Sementara itu, anggaran pendidikan juga meningkat sebesar Rp 120 miliar, dengan total anggaran mencapai Rp 11,3 triliun.
Herman menegaskan bahwa semua sektor yang disebutkan di atas merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian serius. "Kami melihat dari angka-angka ini keseriusan dan komitmen Pemda dari segi kuantitatif," ujarnya.
Untuk menopang belanja pemerintah yang semakin besar, Pemprov Jabar mengandalkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Target pendapatan dari PKB ditetapkan sebesar Rp 6,2 triliun, sedangkan target BBNKB sebesar Rp 3,5 triliun. Total pendapatan yang ditargetkan adalah Rp 31 triliun.
Meski target yang ditetapkan tergolong tinggi, Herman menekankan bahwa hal ini dilakukan untuk memacu pencapaian dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar. "Ini sangat progresif, tetapi pelayanan publik harus terus berjalan," ujarnya.
Namun, tantangan besar datang dari meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Jabar. Penggunaan kendaraan listrik berdampak pada penerimaan pajak daerah karena tidak adanya pajak yang dikenakan. "Kami tidak bisa melakukan apa-apa terhadap penggunaan kendaraan listrik. Untuk itu, kami harus melakukan mitigasi," tambah Herman.
Ia berharap upaya yang dilakukan dapat memberikan hasil yang optimal. "Kami akan berupaya maksimal, mudah-mudahan tercapai," harapnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!