
Peningkatan Klaim Asuransi Kesehatan di Indonesia
Peningkatan signifikan dalam klaim asuransi kesehatan tercatat pada semester pertama tahun 2025. Menurut data yang dirilis oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), jumlah klaim naik sebesar 3,2% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp12,2 triliun. Peneliti dan praktisi manajemen risiko serta Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi), Wahyudin Rahman, menjelaskan bahwa ada beberapa faktor utama yang berkontribusi terhadap peningkatan ini.
Faktor Pertama: Peningkatan Utilisasi Layanan Kesehatan
Faktor pertama yang mendorong kenaikan klaim adalah meningkatnya penggunaan layanan kesehatan. Masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan kesehatan, sehingga lebih sering memanfaatkan fasilitas kesehatan melalui asuransi. Hal ini menunjukkan pergeseran sikap masyarakat terhadap kesehatan, dimana mereka lebih proaktif dalam merawat kondisi kesehatan mereka sendiri.
Faktor Kedua: Inflasi Medis
Inflasi medis juga menjadi salah satu penyebab utama kenaikan klaim. Rata-rata inflasi medis mencapai 10%-13% per tahun, jauh lebih tinggi dari inflasi umum. Hal ini menyebabkan biaya perawatan kesehatan meningkat setiap tahun, sementara pertumbuhan pendapatan masyarakat atau premi asuransi tidak secepat kenaikan biaya tersebut. Akibatnya, nilai klaim otomatis meningkat karena biaya kamar rawat inap, tindakan medis, hingga obat-obatan terus bertambah.
Faktor Ketiga: Perkembangan Teknologi Medis
Perkembangan teknologi medis dan pengenalan obat-obatan baru turut berkontribusi pada beban biaya kesehatan. Teknologi yang semakin canggih dan obat-obatan baru sering kali memiliki harga yang lebih mahal dibandingkan solusi tradisional. Hal ini mengakibatkan peningkatan biaya pengobatan yang harus ditanggung oleh sistem asuransi.
Faktor Keempat: Pola Hidup Masyarakat Perkotaan
Pola hidup masyarakat perkotaan yang dinilai cenderung berisiko juga menjadi faktor pemicu kenaikan klaim. Konsumsi makanan instan, kurangnya aktivitas fisik, serta tingkat stres yang tinggi turut meningkatkan prevalensi penyakit degeneratif. Penyakit-penyakit ini biasanya membutuhkan biaya perawatan yang sangat tinggi, sehingga berdampak langsung pada jumlah klaim yang diterima oleh perusahaan asuransi.
Penjelasan dari AAJI
Ketua Bidang Kanal Distribusi & Inklusi Tenaga Pemasar Asuransi Jiwa AAJI, Elin Waty, menyampaikan bahwa kenaikan klaim kesehatan dipengaruhi oleh inflasi biaya medis. Dalam semester I/2025, klaim kesehatan untuk individu meningkat sebesar 25,5%, dengan total klaim yang dibayarkan mencapai Rp9,56 triliun. Jumlah ini dibagikan kepada 180.000 penerima manfaat, yang rata-rata mendapatkan klaim sebesar Rp54,19 juta per orang.
Selain itu, peningkatan nilai klaim kesehatan terhadap individu juga sangat signifikan, yaitu naik sebesar 135% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024. Pada semester I/2024, rata-rata klaim per penerima manfaat hanya sebesar Rp23,03 juta.
Dengan adanya tren peningkatan klaim ini, perusahaan asuransi dan pemangku kepentingan lainnya perlu terus memantau dan menyesuaikan strategi agar dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat tanpa mengorbankan keberlanjutan bisnis.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!